▴ ▴ - Camat Bener Hadiri PPDI Kecamatan Bener Bersholawat
- Camat Bener Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Sidomukti–Mergoyoso
- Pemdes Bener Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Pengukuran Seluruh Bidang Tanah Desa Kalitapas
- Bangun Generasi Digital Yang Bertanggungjawab, Kecamatan Bener Selenggarakan Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
- Kecamatan Bener Dorong Transformasi Pelayanan Adminduk Desa Melalui Bimbingan Teknis SIAK
- Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Purworejo Laksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal di Kecamatan Bener.
- Camat Bener Hadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H Ranting NU Desa Bener
- Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kecamatan Bener Bahas Administrasi, DPLK, dan Data Pemilih.
- Camat Bener Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tingkat Kabupaten Purworejo
RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RPJMDes 20019, DESA WAJIB MENYUSUN RPJMDes
RAKOR PENYUSUNAN RPJMDes

Keterangan Gambar : Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Bener ikuti Rakor Penyusunan RPJMDes
Rapat koordinasi penyusunan RPJMDes Kecamatan Bener kamis 16 Mei 2019 di Aula kec Bener. Dalam rapat tersebut hadir 28 kepala desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Bener. Dalam sambutannya Camat Bener Agus Widiyanyo, SIP.M.Si didampingi sekretaris kecamatan Bener, Para kasi, pendamping kecamatan dan pendamping desa mengatakan, bahwa RPJMDes merupakan amanat undang undang sebagai dokumen perencanaan pembangunan Desa 6 tahun kedepan. Oleh karena itu desa wajib menyusun dan memilki RPJMDes. Pedoman penyusunan RPJMdes adalah UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa. RPJMDes merupakan penjabaran visi misi kepala desa yang harus bersinergi dengan kebijakan pembangunan pem kabupaten, pem prov maupun pusat, serta dengan memperhatikan aspek potensi lokal, dan kearifan lokal. Untuk itu kepala desa agar segera membentuk tim penyusunan RPJMDes. Disaranakan Dalam penyusunan RPJMDes agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah kecamatan Bener. (nur 070)



