SATU LAGI PELUANG USAHA BARU TERBUKA BAGI BUMDES
PELUANG USAHA BUMDES

By ADMIN 08 Nov 2020, 16:15:41 WIB Pemberdayaan Masyarakat
SATU LAGI PELUANG USAHA BARU TERBUKA BAGI BUMDES

Bener. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setiap Desa dihimbau untuk mendirikan BUMDES di Desa masing-masing. 5 tahun terakhir banyak desa saling berlomba mendirikan Bumdes, uatamanya desa-desa yang memiliki potensi ekonomi dan potensi pasar yang baik utamanya potensi pariwisata. Pemerintah Kabupaten Purworejo juga sudah mengeluarkan regulasi khusus bagi desa untuk mendirikan BUMDES. Alokasi Dana Desa untuk kesertaan modal Bumdes diharapkan dapat merangsang pertumbuhan dan perkembangan BUMDES di Kabupaten Purworejo. Tak Hanya itu Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap BUMDES dapat menjadi pelopor pembangunan dan pertumbuhan perekonomian desa.

Kamis 4 Nopember 2020 Camat Bener yang diwakili oleh Pelaksana seksi PMD Slamet Rochimin menghadiri rapat koordinasi pendirian Pertashop, penyaluran BBM non subsidi secara legal (Resmi). Diharapkan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Purworejo ini dapat menjadi angin segar dan spirit bagi BUMDES dalam mengembangkan usahanya. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Purworejo mengingatkan apapun usahanya Bumdes teatap harus melihat situasi dan kondisi yang ada di desa. Hindari persaingan tidak sehat. Karena Kehadiran Bumdes diharapkan menjadi pelopor dan mitra bagi pelaku usaha di desa. Oleh karena itu BUMDES agar mampu berinovasi menciptakan peluang kemitraan yang sehat kepada pelaku usaha yang ada di Desa. (nur.070)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment