▴ ▴
Breaking News
- INOVASI PUN CAKEP HADIRKAN DUKUNGAN NYATA BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BENER
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
Musdes APBDES

Keterangan Gambar : Sekcam Bener Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc hadir dalam rangka monitoring kegiatan Musdes Penetapan APBDES Tahun 2026 Desa Kaliurip Kec. Bener. Senin 22 Desember 2025.
Bener — Pemerintah Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun 2026 pada Senin (22/12/2025) di Gedung Serba Guna Desa Kaliurip. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Bener yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Bener, Bambang Surtianto, S.Si., M.Acc, beserta anggota, Kepala Desa Kaliurip bersama jajaran perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum musyawarah, peserta menyepakati sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Berdasarkan hasil Musdes, ditetapkan sebanyak 10 KPM BLT DD Desa Kaliurip Tahun 2026, yang diambil dari data masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4 yang belum pernah menerima bantuan, dengan alokasi maksimal sebesar 15 persen dari Dana Desa.
Selain itu, Musdes juga menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Penyusunan APBDes mengacu pada pagu Dana Desa Tahun 2025 yang disesuaikan dengan pengurangan anggaran sebesar Rp150 juta. Dalam pembagiannya, anggaran dialokasikan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebesar 30 persen, ketahanan pangan sebesar 20 persen, operasional desa sebesar 3 persen, serta sisa anggaran dialokasikan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan desa lainnya.
Seluruh hasil musyawarah disepakati oleh peserta yang hadir dan secara resmi ditetapkan oleh BPD Desa Kaliurip. Kegiatan Musdes berlangsung secara terbuka, partisipatif, serta berjalan dengan lancar sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Kaliurip dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



