▴ ▴ - Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
Pos Bantuan Hukum

Keterangan Gambar : Sosialisasi Percepatan Pos Bantuan Hukum bertempat di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejp, Rabu, 1 Oktober 2025
Camat Bener melalui Sekretaris Kecamatan Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M.Acc menghadiri Sosialisasi Percepatan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) pada Rabu, 1 Oktober 2025 bertempat di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan dihadiri seluruh Camat se-Kab. Purworejo dan dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si dengan narasumber Ibu Yuli dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jateng.
Posbakum adalah Pos Bantuan Hukum, yaitu layanan gratis yang dibentuk oleh dan berada di setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat tidak mampu. Tujuannya adalah menjamin hak akses keadilan bagi setiap orang, serta meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi saat berhadapan dengan proses hukum di pengadilan.
Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.



