▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
Pos Bantuan Hukum

Keterangan Gambar : Sosialisasi Percepatan Pos Bantuan Hukum bertempat di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejp, Rabu, 1 Oktober 2025
Camat Bener melalui Sekretaris Kecamatan Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M.Acc menghadiri Sosialisasi Percepatan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum ) pada Rabu, 1 Oktober 2025 bertempat di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan dihadiri seluruh Camat se-Kab. Purworejo dan dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si dengan narasumber Ibu Yuli dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jateng.
Posbakum adalah Pos Bantuan Hukum, yaitu layanan gratis yang dibentuk oleh dan berada di setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat tidak mampu. Tujuannya adalah menjamin hak akses keadilan bagi setiap orang, serta meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi saat berhadapan dengan proses hukum di pengadilan.
Dengan adanya Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.



