
- SEKCAM BENER HADIRI KOREA KOREA SYUKURAN
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
SEKSI EKOBANG KECAMATAN BENER BERI PENDAMPINGAN APLIKASI OM-SPAN KEPADA PEMDES
PENDAMPINGAN OM-SPAN

Bener. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, mengamanatkan pentingnya Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Negara yang baik yang meliputi fungsi perbendaharaan, perencanaan kas yang baik, penceghan terjadinya penyimpangan, sistim pencairan sumber pembiayaan, dan pemanfaatan dana yang menganggur dalam sistim tata kelola keungan negara. Untuk itu Pemerintah Desa sebagai salah satu lembaga pengelola keuangan negara. di tuntut melakukak sitim aplikasi OM-SPAN tersebut dalam mengelola keuangan desa. Dengan aplikasi OM-SPAN ini diharapkan transaksi dalam aliran kas senantiasa dapat dimonitor, dan informasi keuangan desa dapat tersaji dengan cepat.
Untuk itu Camat Bener melalui Seksi Ekobang dengan dibantu oleh Pendamping desa setiap saat memberikan pendampingan input aplikasi PM-SPAN kepada desa secara intensif, seperti yang dilakukan oleh staf seksi Ekobang Kecamatan Bener Jumakri Jumat 11 Juni 2021 di Aula Kecamatan Bener. Selain memberikan pendampingan teknis, pendampingan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada petugas pengelola keuangan desa dalam pengelolaan aplikasi OM-SPAN tersebut sehingga target dapat dicapai dengan baik. (nur.070)