
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- DORONG PERCEPATAN INTENSIFIKASI PBB P1 TAHUN 2025 CAMAT BENER TURUN LANGSUNG KE DESA JATI
- PENYALURAN BLT DD DESA JATI
- REKONSILIASI REALISASI SPJ FUNGSIONAL TRIWULAN 1 TAHUN 2025
- KETUA TIM PEMBINA POSYANDU KECAMATAN BENER MELANTIK DAN MENGUKUHKAN 28 KETUA TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- DINILAI CACAT HUKUM HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA KALIBOTO DIBATALKAN
- PENYALURAN BLT DD DESA BENER
- PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN KETUA TP POSYANDU DESA DAN SOSIALISASI POSYANDU 6 SPM KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
SEKSI PMD PERCEPAT PROGRES PENYUSUNAN PROPOSAL BANGUB SARANA PRASARANA
PROGRES PROPOSAL BANGUB SAPRAS

Bener, Penyerapan dana transfer Pemerintah Desa merupakan indikator positif atas kinerja Pemerintah Desa, selain capaian indikator kinerja pemerintah desa, aspek yang tak kalah pentingnya dalam penyerapan anggaran adalah aspek manfaat atas anggran tersebut bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si secara intens terus memonitor, mendampingi, dan mengevaluasi setiap item pengelolaan anggaran desa utamanya yang bersumber dari dana transfer pemerintah. Adapun bentuk monitor yang dilakukan meliputi proses penyusunan proposal, pelaksanaan anggran dilapangan, mengevaluasi hasil penggunaan anggaran tersebut dan penyusunan laporan pertanggung jawaban.
Melalui pelaksana Seks PMD Kecamatan Bener Slamet Rochimin Camat Bener melakukan percepatan penyusunan proposal bantuan gubernur Jawa Tengah untuk sarana prasarana. Pendampingan langsung yang dilakukan oleh pelaksana seksi PMD ini sangat penting guna memberikan motivasi, memberikan petunjuk, dan solusi terhadap hambatan dalam penyusunan proposal tersebut. Hasil pendampingan yang dilakukan bahwa penyusnan proposal bangub bidang sapras telah menyelesaikan pembuatan RAB, dan segera ditindak lanjuti dengan kekurangan lainnya. Upaya ini dilakukan agar proposal yang disusun tidak hanya mencapai deadline awal September, tapi juga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penyusunan. (nur.070)