▴ ▴ - KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
- Pranata Komputer Kecamatan Bener ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
- KECAMATAN BENER SUKSES MELAKSANAKAN MUSRENBANG 2027
- DONOR DARAH PMI BULAN FEBRUARI
- CAMAT BENER MONITORING UJIAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIBOTO
- CAMAT BENER MONITORING DANA TRANSFER KE DESA TAHAP II DESA NGLARIS
SEKSI TRANTIB KECAMATAN BENER EKSIS MONITORING PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT
PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT

Keterangan Gambar : Monitoring izin bangunan kandang ternak ayam pedaging bapak Ahmad Salimun kedung Watang Bener
Bener, Kesadaran masyarakat terkait Izin Mendirikan Bangunan di kecamatan Bener masih harus banyak di pacu jika melihat dari kondisi perkembangan dan dinamika masyarakat. Oleh karrena itu perlu peran Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang lebih intens guna memotivasi masyarakat agar mau melaksanakan Izin Mendirikan Bangunan. Penegakkan Peraturan Daerah terkait IMB perlu lebih diperhatikan pelaksnaannya. Izin Mendirikan Bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal pada umumnya masih kurang diminati masyarakat dibanding dengan tempat usaha, hal tersebut disebabkan karena proses periizinanya terikat oleh proses perizinan usaha. Yang pasti apapun alsannya bahwa sebuah bangunan memiliki dampak dan konsekuensi yang sama terhadap lingkungan.
Menyikapi hal tersebut Seksi Trantib Kecamatan Bener yang di mentori oleh Adi Saptono, S.Sos dan Staf melakukan monitoring dan pembinaan kepada masyarakat. Kamis 29 Agustus 2019 bersama dengan Dinas Penabaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Purworejo melaksanakan monitoring dan pembinaan IMB atas nama Ahmad Salimun warga Kedung Watang RT 01 RW 05 Desa Bener. Pemohon merupakan pelaku pengusaha ayam pedaging yang cukup eksis, pelangganya dari berbagai daerah dan masyarakat setempat. Melalui pembinaan tersebut doharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan peraturan daerah dapat dipatuhi oleh masyarakat. (nur.070)



