
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- KEPALA DESA KARANGSARI MELANTIK PERANGKAT BARU KAUR UMUM DAN PERENCANAAN SERTA KASI KESEJAHTERAAN.
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
- KASUBBAG UMPEG HADIRI PENYWRAHAN SK MUTASI PNS
- UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 KECAMATAN BENER
- WORKSHOP MITIGASI BENCANA SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO
- JUMAT BUGAR DENGAN SENAM SEHAT BERSAMA
- PRAKOM MUDA KECAMATAN BENER IKUTI PEMBINAAN DISIPLIN JIWA KORSA DAN WASBANG
SEKSI TRANTIB KECAMATAN BENER EKSIS MONITORING PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT
PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT

Keterangan Gambar : Monitoring izin bangunan kandang ternak ayam pedaging bapak Ahmad Salimun kedung Watang Bener
Bener, Kesadaran masyarakat terkait Izin Mendirikan Bangunan di kecamatan Bener masih harus banyak di pacu jika melihat dari kondisi perkembangan dan dinamika masyarakat. Oleh karrena itu perlu peran Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang lebih intens guna memotivasi masyarakat agar mau melaksanakan Izin Mendirikan Bangunan. Penegakkan Peraturan Daerah terkait IMB perlu lebih diperhatikan pelaksnaannya. Izin Mendirikan Bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal pada umumnya masih kurang diminati masyarakat dibanding dengan tempat usaha, hal tersebut disebabkan karena proses periizinanya terikat oleh proses perizinan usaha. Yang pasti apapun alsannya bahwa sebuah bangunan memiliki dampak dan konsekuensi yang sama terhadap lingkungan.
Menyikapi hal tersebut Seksi Trantib Kecamatan Bener yang di mentori oleh Adi Saptono, S.Sos dan Staf melakukan monitoring dan pembinaan kepada masyarakat. Kamis 29 Agustus 2019 bersama dengan Dinas Penabaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Purworejo melaksanakan monitoring dan pembinaan IMB atas nama Ahmad Salimun warga Kedung Watang RT 01 RW 05 Desa Bener. Pemohon merupakan pelaku pengusaha ayam pedaging yang cukup eksis, pelangganya dari berbagai daerah dan masyarakat setempat. Melalui pembinaan tersebut doharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan peraturan daerah dapat dipatuhi oleh masyarakat. (nur.070)