- STUDY TIRU PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN BENER KE BALKONDES WANUREJO BOROBUDUR
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MAYUNGSARI
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA JATI
- JELANG NATARU, PEMKAB PURWOREJO GELAR HIGH LEVEL MEETING PERSIAPAN NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- BUPATI PURWOREJO BUKA PORSEMA KE XIII TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO
- APEL PAGI HARI KAMIS OPD KECAMATAN BENER
- PELATIHAN PEMBUATAN CINDERA MATA SYAL ECOPRINT
- KEPALA DESA CACABAN KIDUL SIAP ALOKASIKAN ANGGARAN UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN DESA BINAAN PKK TAHUN 2025
- TP PKK KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN RENCANA DESA BINAAN PKK TAHUN 2025 KEPADA TP PKK DESA CACABAN LOR
- MENJALANKAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN IKHLAS SERTA MEMELIHARA ETIKA BERKOMUNIKASI MERUPAKAN SIKAP PEMBELAAN KEPADA NEGARA
SEKSI TRANTIB KECAMATAN BENER EKSIS MONITORING PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT
PELAKSANAAN IMB KEPADA MASYARAKAT
Keterangan Gambar : Monitoring izin bangunan kandang ternak ayam pedaging bapak Ahmad Salimun kedung Watang Bener
Bener, Kesadaran masyarakat terkait Izin Mendirikan Bangunan di kecamatan Bener masih harus banyak di pacu jika melihat dari kondisi perkembangan dan dinamika masyarakat. Oleh karrena itu perlu peran Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang lebih intens guna memotivasi masyarakat agar mau melaksanakan Izin Mendirikan Bangunan. Penegakkan Peraturan Daerah terkait IMB perlu lebih diperhatikan pelaksnaannya. Izin Mendirikan Bangunan yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal pada umumnya masih kurang diminati masyarakat dibanding dengan tempat usaha, hal tersebut disebabkan karena proses periizinanya terikat oleh proses perizinan usaha. Yang pasti apapun alsannya bahwa sebuah bangunan memiliki dampak dan konsekuensi yang sama terhadap lingkungan.
Menyikapi hal tersebut Seksi Trantib Kecamatan Bener yang di mentori oleh Adi Saptono, S.Sos dan Staf melakukan monitoring dan pembinaan kepada masyarakat. Kamis 29 Agustus 2019 bersama dengan Dinas Penabaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Purworejo melaksanakan monitoring dan pembinaan IMB atas nama Ahmad Salimun warga Kedung Watang RT 01 RW 05 Desa Bener. Pemohon merupakan pelaku pengusaha ayam pedaging yang cukup eksis, pelangganya dari berbagai daerah dan masyarakat setempat. Melalui pembinaan tersebut doharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan peraturan daerah dapat dipatuhi oleh masyarakat. (nur.070)