▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Halal Bihalal dan Sholawat Bersama di Desa Kaliwader.
- PMI Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Puting Beliung di Desa Bener.
- Camat Bener Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalijambe.
- Bangun Komunikasi dan Kebersamaan, Camat Bener Sambangi Tokoh Masyarakat Kaliurip.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Realinyemen Jalan dan Jalur Penyelamat di Desa Kalijambe.
- Pisah Sambut Camat Bener Berlangsung Haru, Tandai Regenerasi Kepemimpinan dan Purna Tugas.
- Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 PENGADUAN WARGA MASYARAKAT MENINGKAT
PENGADUAN WARGA MASYARAKAT MENINGAKT

Keterangan Gambar : Salah satu penyaluran bantuan sosial BLT DD yang disalurkan kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kecamatan Bener
Bener, Selama berlangsungnya masa pandemi virus covid-19 dan masa tanggap darurat di Kabupaten Purworejo, khususnya di Kecamatan Bener pengaduan yang disampaikan warga masyarakat meningkat. Pengaduan tersebut disampaikan warga melalui aplikasi aduan masyarakat Porjo yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Purworejo. Semula aduan masyarakat ini 0 atau tidak ada aduan, namun di masa pandemi terlebih lagi selama penyaluran bantuan aduan masyarakat meningkat. Setidaknya terdapat 4 aduan yang masuk di aplikasi aduan Porjo untuk OPD Kecamatan Bener dibulan Juni 2020.
Dari aduan yang dsampaikan masyarakat semua menyangkut penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19. Menaggapi aduan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memerintahkan kepada Seksi yang membidangi tupoksi tersebut untuk segera menindak lanjuti, dengan meniliti substansi aduan secara hati-hati melakukan konfirmasi lagi kepada pengadu agar jika substansi yang disampaikan kurang jelas, agar fokus dalam menelusuri aduan tersebut. Kepada tim juga diminta melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan yang dimaksud. Selanjutnya menjawab dan menjelaskan secara sederhana dan jelas kepada masyarakat pengadu tersebut, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (nur.070)



