
- BUPATI PURWOREJO BUKA BENER EXPO 2025 PROMOSIKAN PRODUG UNGGULAN DESA SENI DAN BUDAYA
- TP PKK KECAMATAN BENER SUSKSES RAIH JUARA PERTAMA LOMBA CIPTA MENU MEMASAK IKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
- SKPD KECAMATAN BENER SOSIALISASIKAN VIDEO ANTI GRATIFIKASI
- CAMAT BENER SOSIALISASIKAN ZONA INTEGRITAS ANTI GRATIFIKASI DAN ANTI KORUPSI
- RAMAH TAMAH CAMAT BENER DENGAN PASKIBRA KECAMATAN BENER TAHUN 2025
- UPACARA PENURUNAN BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER TRADISIKAN ZIARAH KE MAKAM PEJUANG SETIAP MEMPERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI
- FORMASI GARUDA PASKIBRA KECAMATAN BENER SUKSES KIBARKAN SANG MERAH PUTIH
- MALAM TASYAKURAN PERINGATAN HUT RI KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA MENYONGSONG MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI DUSUN MANTENAN DESA KALIJAMBE
SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 PENGADUAN WARGA MASYARAKAT MENINGKAT
PENGADUAN WARGA MASYARAKAT MENINGAKT

Keterangan Gambar : Salah satu penyaluran bantuan sosial BLT DD yang disalurkan kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kecamatan Bener
Bener, Selama berlangsungnya masa pandemi virus covid-19 dan masa tanggap darurat di Kabupaten Purworejo, khususnya di Kecamatan Bener pengaduan yang disampaikan warga masyarakat meningkat. Pengaduan tersebut disampaikan warga melalui aplikasi aduan masyarakat Porjo yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Purworejo. Semula aduan masyarakat ini 0 atau tidak ada aduan, namun di masa pandemi terlebih lagi selama penyaluran bantuan aduan masyarakat meningkat. Setidaknya terdapat 4 aduan yang masuk di aplikasi aduan Porjo untuk OPD Kecamatan Bener dibulan Juni 2020.
Dari aduan yang dsampaikan masyarakat semua menyangkut penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19. Menaggapi aduan tersebut Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si memerintahkan kepada Seksi yang membidangi tupoksi tersebut untuk segera menindak lanjuti, dengan meniliti substansi aduan secara hati-hati melakukan konfirmasi lagi kepada pengadu agar jika substansi yang disampaikan kurang jelas, agar fokus dalam menelusuri aduan tersebut. Kepada tim juga diminta melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan yang dimaksud. Selanjutnya menjawab dan menjelaskan secara sederhana dan jelas kepada masyarakat pengadu tersebut, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (nur.070)