
- CAMAT BENER HADIRI LAKMUD IPNU IPPNU BENER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA BLEBER
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KALIWADER
- MONEV DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA KETOSARI
- MONITORING DANA TRANSFER TAHAP I TAHUN 2025 DESA PEKACANGAN
- CAMAT BENER MELEPAS KEBERANGKATAN CALON JAMAAH UMROH
- PUNDI PUNDI EMAS DARI KOPI PEKACANGAN
- DOLAN DESA CAMAT BENER DI DESA MEDONO KUNJUNGI PRODUK UNGGULAN KOPI CEMENG
- 145 ARMADA RAMAIKAN PAWAI TAK ARUF TAHUN BARU ISLAM 1447 H KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER PIMPIN MONITORING PELUNASAN PBB P2 DESA BENOWO
SETIAP TANGGAL 14 ASN WAJIB GUNAKAN SERAGAM PRAMUKA
Memperingati Tanggal 14

Keterangan Gambar : Apel Pagi
Pakaian seragam Pramuka ini, wajib digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 14 bulan berjalan. Tidak hanya ASN,
Camat Bener Agus Widuyanto, S.IP., M.Si. Mengambil kebijakan dan memutuskan seluruh karyawan karyawati di lingkungan kecamatan Bener wajib menggunakan pakaian Pramuka. Karena ia melihat ada kegiatan positif yang bisa diambil dari kegiatan pramuka. Maka dari itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan di perlu dikembangkan dan perlu ditingkatkan.
Tidak hanya pada siswa di sekolah dasar (SD) hingga siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi juga di kalangan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).” Kebijakan ini kami putuskan dan lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan kepramukaan (Akr 87).