▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
SETIAP TANGGAL 14 ASN WAJIB GUNAKAN SERAGAM PRAMUKA
Memperingati Tanggal 14

Keterangan Gambar : Apel Pagi
Pakaian seragam Pramuka ini, wajib digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 14 bulan berjalan. Tidak hanya ASN,
Camat Bener Agus Widuyanto, S.IP., M.Si. Mengambil kebijakan dan memutuskan seluruh karyawan karyawati di lingkungan kecamatan Bener wajib menggunakan pakaian Pramuka. Karena ia melihat ada kegiatan positif yang bisa diambil dari kegiatan pramuka. Maka dari itu, kegiatan-kegiatan kepramukaan di perlu dikembangkan dan perlu ditingkatkan.
Tidak hanya pada siswa di sekolah dasar (SD) hingga siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi juga di kalangan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).” Kebijakan ini kami putuskan dan lakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan kepramukaan (Akr 87).



