SITUASI PANDEMI TAK MENYURUTKAN ANIMO PENGUSAHA UNTUK MENDIRIKAN TOKO MODEREN
SOSIALISASI INDOMART

By ADMIN 14 Sep 2021, 02:39:27 WIB Pembangunan
SITUASI PANDEMI TAK MENYURUTKAN ANIMO PENGUSAHA UNTUK MENDIRIKAN TOKO MODEREN

Keterangan Gambar : Kasi Trantib Kecamatan Bener mewakili Camat Bener menghadiri sosialisasi rencana pendirian toko moderen Indomart di RT 03 RW 03 Diusun Kebon Kliwon Desa Kedung Pucang


Bener. Situasi Pandemi tak menyurutkan animo bisnis kalangan pengusaha retail toko moderen. Justru hasrat itu semakin menyala untuk mengembangkan sayap usaha bisnis mereka di tempat lain. Senin 13 September 2021 Camat Bener yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Bener Adi Saptono, S.Sos, menghadiri Sosialisasi pendirian pasar modern Indomart cabang Yogyakarta di dusun Kebon Kliwon RT 03/03 Desa Kedungpucang, tepatnya bertempat di Rumah Ketua RT03 RW 03 Desa Kedung Pucang Wahyu.
 
Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pedirian toko moderen sebgaimana diatur dalam Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahuin 2014 tentang Pendirian Toko Moderen dan Perlindungan Pasar Tradisional. Sosialisasi dilakukan oleh perwakilan direksi Indomart cabang Yogykarta. Kasi Trantib Kecamatan Bener dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting, sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari sebuah proses pendirian toko moderen, agar mendapatkan izin dari masyarakat setempat, atau pemangku wilayah setempat, jika tidak memperoleh izin maka rencana pendirian tidak dapat dilanjutkan.
 
Dalam sosialisasi tersebut terjadi dialog antara perwakilan direksi indomart dengan masyarakat. Pihak direksi menawarkan berbagai manfaat terkait pendirian indomart tersebut. Antara lain menawarkan konpensasi setiap bulan bagi lingkungan RT setempat, berjanji akan membantu menjaga situasi keamanan yang kondusif, serta akan memprioritaskan masyarakat setempat sebagai karyawan ditoko tersebut. Penawaran itu nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara. Namun dari pihak masyarakat setempat meminta pihak direksi untuk melakukan sosialisasi dengan mengundang masyarakat di luar RT setempat, mengingat masyarakat di luart RT sesungguhnya juga ikut terdampak. Sehingga masyarakat RT 03 RW 03 Desa Kedung Pucang untuk saat ini belum dapat memberikan dukungan (izin) terhadap rencana pendirian toko moderen Indomart di lingkungannya. (nur.070)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment