▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
- APEL PAGI HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI KOPDAR UMKM WAYAH BENER PERKUAT SINERGI, DORONG KOLABURASI
- KASI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER HADIRI RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN
- JUMAT SEHAT DENGAN SENAM BERSAMA LINTAS SEKTOR
SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Penyusunan RPUM

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan RPUM dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , Rabu, 1 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Bener.
Bener. Rabu, 1-10-2025 bertempat di Aula Kecamatan Bener telah dilaksanakan kegiatan
Sosialisasi Penyusunan Rencana ulaumum Penanaman amodal (RUPM) dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kesgiatan dihadiri para pelaku UMKM dan perangkat desa se Kecamatan Bener dengan narasumber Ari Prabowo, S.IP dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
( DPMPTSP ) Kabupaten Purworejo dan Ibu Ajeng Dewi P., SH., MH. (DPRD Kabupaten Purworejo) serta Camat Bener yabg diwakili okeh Sekretaris Kecamatan Bener, Bambqng Surtianto, S.Si, M.Acc.
Disampaikan oleh narasumber bahwa idalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan RPUM ini untuk penyampaian informasi dan koordinasi dalam rangka menyusun dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang menjadi pedoman kebijakan investasi daerah di Kabupaten Purworejo dengan tujuannya untuk menyelaraskan data dan mengidentifikasi para pelaku usaha untuk saat ini harus mempunyai NIB ( Nomor Induk Berusaha ) sebagai nomor identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.



