▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Halal Bihalal dan Sholawat Bersama di Desa Kaliwader.
- PMI Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Puting Beliung di Desa Bener.
- Camat Bener Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kalijambe.
- Bangun Komunikasi dan Kebersamaan, Camat Bener Sambangi Tokoh Masyarakat Kaliurip.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Realinyemen Jalan dan Jalur Penyelamat di Desa Kalijambe.
- Pisah Sambut Camat Bener Berlangsung Haru, Tandai Regenerasi Kepemimpinan dan Purna Tugas.
- Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Penyusunan RPUM

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan RPUM dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , Rabu, 1 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Bener.
Bener. Rabu, 1-10-2025 bertempat di Aula Kecamatan Bener telah dilaksanakan kegiatan
Sosialisasi Penyusunan Rencana ulaumum Penanaman amodal (RUPM) dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kesgiatan dihadiri para pelaku UMKM dan perangkat desa se Kecamatan Bener dengan narasumber Ari Prabowo, S.IP dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
( DPMPTSP ) Kabupaten Purworejo dan Ibu Ajeng Dewi P., SH., MH. (DPRD Kabupaten Purworejo) serta Camat Bener yabg diwakili okeh Sekretaris Kecamatan Bener, Bambqng Surtianto, S.Si, M.Acc.
Disampaikan oleh narasumber bahwa idalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan RPUM ini untuk penyampaian informasi dan koordinasi dalam rangka menyusun dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang menjadi pedoman kebijakan investasi daerah di Kabupaten Purworejo dengan tujuannya untuk menyelaraskan data dan mengidentifikasi para pelaku usaha untuk saat ini harus mempunyai NIB ( Nomor Induk Berusaha ) sebagai nomor identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.



