▴ ▴ - Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
- Tim Inovasi Bapperida Kabupaten Purworejo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Kecamatan Bener
- Camat Bener Apresiasi Paguyuban Seni Jowo sebagai Wadah Pelestarian Budaya Jawa
- Randu Alas Mancing Mania Meriahkan Desa Wadas, Padukan Hiburan dan Kepedulian Sosial
- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Penyusunan RPUM

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penyusunan RPUM dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , Rabu, 1 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Bener.
Bener. Rabu, 1-10-2025 bertempat di Aula Kecamatan Bener telah dilaksanakan kegiatan
Sosialisasi Penyusunan Rencana ulaumum Penanaman amodal (RUPM) dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Kesgiatan dihadiri para pelaku UMKM dan perangkat desa se Kecamatan Bener dengan narasumber Ari Prabowo, S.IP dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
( DPMPTSP ) Kabupaten Purworejo dan Ibu Ajeng Dewi P., SH., MH. (DPRD Kabupaten Purworejo) serta Camat Bener yabg diwakili okeh Sekretaris Kecamatan Bener, Bambqng Surtianto, S.Si, M.Acc.
Disampaikan oleh narasumber bahwa idalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan RPUM ini untuk penyampaian informasi dan koordinasi dalam rangka menyusun dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang menjadi pedoman kebijakan investasi daerah di Kabupaten Purworejo dengan tujuannya untuk menyelaraskan data dan mengidentifikasi para pelaku usaha untuk saat ini harus mempunyai NIB ( Nomor Induk Berusaha ) sebagai nomor identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.



