▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
TINGKATAN KUALITAS KINERJA,PENDAMPING DESA KECAMATAN BENER LAKSANAKAN RAKOR INTERNAL

Bener ( 15 Juli 2019 ).Terkait program dalam membangun desa yang sejahtera melaui anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, sebanyak 28 Desa dalam wilayah kerja di lingkungan Kecamatan Bener khususnya,telah tersebar petugas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam melakukan pendampingan dimasing -masing desa guna membantu serta mengawasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.
Rakor PD dan PLD pertama di bulan Juli 2019 yang bertempat di sebuah warung kopi diperbatasan Desa Cacaban Lor dan Pekacangan itu dipimpin oleh koordinator Agus Rifqi,membahas :
1.Kode Etik Pendamping,yaitu tidak diperbolehkan menerima upah/bayaran dari APBDES ( seperti membuat SPJ )
2.Untuk desa yang sudah melaksanaan DD tahap I mulai menginput SIPEDE,dilengkapi dengan dokumentasi foto dan realisasi penggunaan dana.
3.Draft sinkronisasi program Kabupaten yang harus masuk dalam RPJM Desa masih proses tanda tangan,menunggu surat edaran.
4. Pelatihan Kaur Keuangan tentang Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinpermades,DP2KAD,KPP PRATAMA,Inspektorat pada tanggal 15-25 Juli 2019
5.Desa yang sudah mendapatkan Pamsimas agar memasukkan poin PJM Proaksi Pamsimas kedalam RPJM,BPSPam dan dikoordinasikan dengan tim RPJM
6.Tahapan Pelaksanaan RPJM,dan checking semua dokumen kelengkapannyan mulai dari sosialisasi sampai musdes (seperti berita acara,daftar hadir,form usulan,foto,dll) sebelum pelaksanaan Musdes
7.PID, tentang pelaksaab BID di masing-masing kecamatan maximal tanggal 31 Juli 2019,rencana rakor TPID dan PD, Rakor TIK setelah tanggal 15 Juli (sebelum BID) dan data KPMD 2019, tentang rencana pelatihan anggota perempuan yang menjadi KPM (Kader Pemberdayaan Perempuan ) sekiranya segera akan dilakukan.
" Rakor internal rutin dilaksanakan guna mengevaluasi dari hasil hasil setiap kegiatan yang dilakukan PD dan PLD agar lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan mencari best solution dari permasalahan yang ditemui." jelasnya.



