▴ ▴ - Camat Bener Hadiri Kopdar UMKM Wayah Bener
- Dolan Desa Wisata Dorong Kebangkitan Pariwisata Desa Benowo
- Camat Bener Hadiri PPDI Kecamatan Bener Bersholawat
- Camat Bener Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Sidomukti–Mergoyoso
- Pemdes Bener Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi Pengukuran Seluruh Bidang Tanah Desa Kalitapas
- Bangun Generasi Digital Yang Bertanggungjawab, Kecamatan Bener Selenggarakan Sosialisasi Etika Bermedia Sosial
- Kecamatan Bener Dorong Transformasi Pelayanan Adminduk Desa Melalui Bimbingan Teknis SIAK
- Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Purworejo Laksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal di Kecamatan Bener.
- Camat Bener Hadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H Ranting NU Desa Bener
TINGKATAN KUALITAS KINERJA,PENDAMPING DESA KECAMATAN BENER LAKSANAKAN RAKOR INTERNAL

Bener ( 15 Juli 2019 ).Terkait program dalam membangun desa yang sejahtera melaui anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, sebanyak 28 Desa dalam wilayah kerja di lingkungan Kecamatan Bener khususnya,telah tersebar petugas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam melakukan pendampingan dimasing -masing desa guna membantu serta mengawasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.
Rakor PD dan PLD pertama di bulan Juli 2019 yang bertempat di sebuah warung kopi diperbatasan Desa Cacaban Lor dan Pekacangan itu dipimpin oleh koordinator Agus Rifqi,membahas :
1.Kode Etik Pendamping,yaitu tidak diperbolehkan menerima upah/bayaran dari APBDES ( seperti membuat SPJ )
2.Untuk desa yang sudah melaksanaan DD tahap I mulai menginput SIPEDE,dilengkapi dengan dokumentasi foto dan realisasi penggunaan dana.
3.Draft sinkronisasi program Kabupaten yang harus masuk dalam RPJM Desa masih proses tanda tangan,menunggu surat edaran.
4. Pelatihan Kaur Keuangan tentang Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinpermades,DP2KAD,KPP PRATAMA,Inspektorat pada tanggal 15-25 Juli 2019
5.Desa yang sudah mendapatkan Pamsimas agar memasukkan poin PJM Proaksi Pamsimas kedalam RPJM,BPSPam dan dikoordinasikan dengan tim RPJM
6.Tahapan Pelaksanaan RPJM,dan checking semua dokumen kelengkapannyan mulai dari sosialisasi sampai musdes (seperti berita acara,daftar hadir,form usulan,foto,dll) sebelum pelaksanaan Musdes
7.PID, tentang pelaksaab BID di masing-masing kecamatan maximal tanggal 31 Juli 2019,rencana rakor TPID dan PD, Rakor TIK setelah tanggal 15 Juli (sebelum BID) dan data KPMD 2019, tentang rencana pelatihan anggota perempuan yang menjadi KPM (Kader Pemberdayaan Perempuan ) sekiranya segera akan dilakukan.
" Rakor internal rutin dilaksanakan guna mengevaluasi dari hasil hasil setiap kegiatan yang dilakukan PD dan PLD agar lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan mencari best solution dari permasalahan yang ditemui." jelasnya.



