▴ ▴
Breaking News
- INOVASI PUN CAKEP HADIRKAN DUKUNGAN NYATA BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BENER
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
- Seleksi Kepala Dusun 6 Desa Bener Sukses Digelar, Alwi Nur Ifham Raih Hasil Terbaik
- Memetri Desa Pekacangan 2026, Merawat Tradisi dan Mempererat Kebersamaan
208 BIDANG TANAH TERDAMPAK BENDUNG BENER DILEPASKAN HAK KEPEMILIKANNYA
GANTI RUGI TANAH BENDUNG BENER

Bener. Pemerintah hari ini kembali menyalurkan uang ganti rugi (UGR), dan pelepasan hak kepemilikan bagi 208 bidang tanah yang terdampak bendung Bener, di sekretariat direksi PT PP Desa Karangsari Kecamatan Bener Rabu 10 Nopember 2021. 208 bidang tanah tersebut milik warga desa Limbangan. Dengan demikian semakin memperkecil sisa pembayaran uang ganti rugi, bagi tanah masyarakat yang terdampak Bendung Bener.
Hadir mewakili Camat Bener Sekretaris Kecamatan Bener Vivin Suryandari Feriyani,S.STP.MM, perwakilan Forkopimda Kabupaten Purworejo, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, BBWSO, KJPP, P2T, Ka. BPN Purworejo, Forkopimcam Bener dan masyarakat pemilik lahan terdampak Bendungan Bener. Untuk menjaga protokol kesehatan penyerahan di lakukan 3 sesi dengan 6 loket pembayaran. (nur.070).
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



