▴ ▴
Breaking News
- Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
- Jaga Kebersihan, Tingkatkan Kenyamanan Kerja
Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP

Keterangan Gambar : Kasi Pembangunan Kecamatan Bener, Hidayatusibyan, S.IP menghadiri Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
Purworejo – Bertempat di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Purworejo, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Rabu (2/9/2026).
Rakor dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos., M.Si., serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas KUKMP, perwakilan OPD terkait, dan kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Kecamatan Bener diwakili oleh Hidayatusibyan, S.IP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai KDKMP. Dalam rakor dibahas mekanisme pemeriksaan administrasi dan teknis pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana prasarana guna memastikan kesesuaian dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan kesiapan operasional.
Selain itu, dibahas pula aspek legalitas dan tata ruang lokasi pembangunan KDKMP, termasuk status lahan yang berada pada kawasan LP2B, KP2B, LSD, RTH, maupun sempadan sungai, sebagai upaya memastikan pembangunan KDKMP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



