
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- KEPALA DESA KARANGSARI MELANTIK PERANGKAT BARU KAUR UMUM DAN PERENCANAAN SERTA KASI KESEJAHTERAAN.
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
- KASUBBAG UMPEG HADIRI PENYWRAHAN SK MUTASI PNS
- UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 KECAMATAN BENER
- WORKSHOP MITIGASI BENCANA SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO
- JUMAT BUGAR DENGAN SENAM SEHAT BERSAMA
- PRAKOM MUDA KECAMATAN BENER IKUTI PEMBINAAN DISIPLIN JIWA KORSA DAN WASBANG
317 WARGA GUNTUR TERIMA UANG GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER
GANTI RUGI TANAH BENDUNG BENER

Bener. Sebanyak 316 warga Desa Guntur terdampak pembangunan Bendung Bener, hari ini dapat merasa lega karena momen penting yang mereka tunggu selama ini akhirnya datang juga, yaitu pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Bener. pembayaran di lakukan di kantor Pembangunan Proyek Bendung Bener Dusun Krandon Desa Karangsari Kecamatan Bener. Hingga pukul 15.30 pembayaran baru selesai dilakukan meskipun untuk mengurangi kerumunan tim menyediakan 6 loket pelayanan.
Hadir dalam proses pembayaran ganti rugi tersebut Bupati Purworejo yang diwakili oleh Assiten I Setda Purworejo Setyawati, SH.MM. Perwakilan BPN Purworejo, Perwakilan Polres Purworejo, Pimpinan Cabang BRI Purworejo, Sekretaris Kecamatan Bener mewakili Camat Bener, dan pihak-pihak yang terkait dalam proses pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Pembangunan Bendung Bener.
Dari 317 bidang belum terbayarkan pada hari itu Kamis 25 Maret 2021, adalah 30 bidang karena, 11 orang pemilik tanah sedang berada di luar negeri, dan di luar kota, 13 orang sakit, dan 6 orang meninggal dunia. Untuk pemilik tanah yang meninggal dunia pembayaran untuk sementara belum dapat dilakukan kerana masih dalam proses pengalihan kepada ahli waris. (nur.070).