▴ ▴ - Forkopimcam Bener Sidak SPPG Alam Taro, Pastikan Pemenuhan Gizi Berjalan Sesuai Standar BGN
- 16 KPM Desa Kedungpucang Terima BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
- Kasi Pemum Trantib Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Kalijambe
- 28 Pendonor Ikut Ambil bagian Dalam Kegiatan Donor Darah Rutin PMI di Kecamatan Bener
- SEKCAM BENER HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RAPERDA JAMSOSTEK DAN PENANGGULANGAN STUNTING
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Kecamatan Bener
- INOVASI PUN CAKEP HADIRKAN DUKUNGAN NYATA BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BENER
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
317 WARGA GUNTUR TERIMA UANG GANTI RUGI PENGADAAN TANAH BENDUNG BENER
GANTI RUGI TANAH BENDUNG BENER

Bener. Sebanyak 316 warga Desa Guntur terdampak pembangunan Bendung Bener, hari ini dapat merasa lega karena momen penting yang mereka tunggu selama ini akhirnya datang juga, yaitu pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan bendungan Bener. pembayaran di lakukan di kantor Pembangunan Proyek Bendung Bener Dusun Krandon Desa Karangsari Kecamatan Bener. Hingga pukul 15.30 pembayaran baru selesai dilakukan meskipun untuk mengurangi kerumunan tim menyediakan 6 loket pelayanan.
Hadir dalam proses pembayaran ganti rugi tersebut Bupati Purworejo yang diwakili oleh Assiten I Setda Purworejo Setyawati, SH.MM. Perwakilan BPN Purworejo, Perwakilan Polres Purworejo, Pimpinan Cabang BRI Purworejo, Sekretaris Kecamatan Bener mewakili Camat Bener, dan pihak-pihak yang terkait dalam proses pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Pembangunan Bendung Bener.
Dari 317 bidang belum terbayarkan pada hari itu Kamis 25 Maret 2021, adalah 30 bidang karena, 11 orang pemilik tanah sedang berada di luar negeri, dan di luar kota, 13 orang sakit, dan 6 orang meninggal dunia. Untuk pemilik tanah yang meninggal dunia pembayaran untuk sementara belum dapat dilakukan kerana masih dalam proses pengalihan kepada ahli waris. (nur.070).



