▴ ▴
Breaking News
- UNTUK PENGUATAN BRANDING DAN PERLUASAN PASAR CAMAT BENER SELENGGARAKAN BINTEK DIGITAL MARKETING DAN LEGALITAS USAHA
- Perkuat Kinerja Pemerintahan Desa, Sekretaris Desa Wadas Resmi Dilantik
- Camat Bener hadiri Musdes RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027 Desa Medono
- Dorong Pengelolaan Pasar Yang Efisien Dan Transparan, Kecamatan Bener Ikuti Sosialisasi SNI Pasar Rakyat
- Tampil Cantik Dan Inovatif, Kreasi Menu PKK Kecamatan Bener Curi Perhatian Dewan Juri
- 92 Pelajar Ikuti MTQ Kecamatan Bener 2026, Siap Jadi Duta Qurani Masa Depan
- Pelita Pentas Bener dan Pun Cakep Dorong Kemandirian, Anggota DPO Mulya Aji Ikuti Pelatihan Anyaman Bambu
- FGD Naskah Kuno di Kecamatan Bener, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya dan Sejarah
- Kecamatan Bener Monitoring Musrenbangdes dan Musdes RKPDes 2027 di Sendangsari
- Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
CAMAT BENER BERI PEMBINAAN KADER SIAGA TRANTIB
KADER SIAGA TRANTIB

Bener. Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) Kecamatan Bener didasarkan pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 tahun 2016, tentang Pedoman Pembentukan Kades Siaga Trantib di Kabupaten Purworejo. Kader Siaga Trantib (KST) Kecamatan Bener yang beberapa waktu telah dikukuhkan Bupati Purworejo Jum'at 19 November 2021 mendapatkan pembinaan Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si di aula kecamatan.
Pembinaan Camat Bener tersebut disampaikan pada pembinaan Limnmas se Kecamatan Bener di aula Kecamatan Bener. Adapun nara sumber lainnya Danramil Bener Kapten Infantri Dhaliman, Kapolsek Bener yang diwakili Kanit Binmas Iladi, dan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Kabid Linmas dan Damkar Tejo Kusnandar.
Pembinaan Linmas bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyrakat, sehingga tercipta kondisi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Kader Siaga Trantib juga memiliki tanggung jawab menyebarkan kesadaran tertib di lingkungannya, namun tetap mengedepankan musyawarah apabila menemukan suatu permasalahan atau pelanggaran hukum yang terjadi dimasyarakat. Dengan tetap melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, Pemerintah Kecamatan Bener. (nur.070)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



