▴ ▴
Breaking News
- Pelita Pentas Bener dan Pun Cakep Dorong Kemandirian, Anggota DPO Mulya Aji Ikuti Pelatihan Anyaman Bambu
- FGD Naskah Kuno di Kecamatan Bener, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya dan Sejarah
- Kecamatan Bener Monitoring Musrenbangdes dan Musdes RKPDes 2027 di Sendangsari
- Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
- Resepsi HUT ke-81 Republik Indonesia Kecamatan Bener Berlangsung Meriah
- LAUNCHING GERAKAN HIBAH JLANTAH SEMANGATI PENILAIAN EVALUASI 10 PROGRAM POKOK PKK DI DESA SIDOMUKTI
- TIM MONITORING KECAMATAN HADIRI MUSDES PENETAPAN RKPDES TAHUN 2027 DESA JATI
- Camat Bener Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Kaliwader
- Kasubbag Umpeg Kecamatan Bener Hadiri Rakor Persiapan Rakerkab KORPRI Kabupaten Purworejo
- Matangkan Persiapan Kegiatan, LPTQ Kecamatan Bener Adakan Technical Meeting
Kecamatan Bener Monitoring Musrenbangdes dan Musdes RKPDes 2027 di Sendangsari
Musdes RKPDes

Keterangan Gambar : Musrenbangdes dan Musdes RKPDes Tahun 2027 Desa Sendangsari Kecamatan Bener.
BENER – Pemerintah Desa Sendangsari, Kecamatan Bener, melaksanakan Musrenbangdesdan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Senin (21/9/2026), bertempat di Aula Balai Desa Sendangsari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Bener yang dipimpin oleh Rizki Sekardaru, A.Md. beserta tim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran Pemerintah Desa Sendangsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes dan Musdes RKPDes Tahun 2027 menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Melalui forum ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas secara partisipatif guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan Desa Sendangsari.
Tim Monitoring Kecamatan Bener menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui Musrenbangdes dan Musdes ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Sendangsari Tahun 2027, sehingga program yang direncanakan mampu mendukung kemajuan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



