▴ ▴
Breaking News
- Pelantikan Perangkat Desa Jati, Camat Bener Dorong Peningkatan Kinerja dan Kebersamaan
- Raker Evaluasi dan Halal Bihalal, TP PKK Kecamatan Bener Perkuat Program 2026.
- CAMAT BENER MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN UPACARA PEMBUKAAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TAHUN 2026.
- 75 Barung Ramaikan Pesta Siaga Pramuka Bener Tahun 2026.
- Pemerintah Desa Nglaris Gelar Musdes Pembentukan Panitia BPD 2026.
- Senam Sehat Lintas Sektor Kecamatan Bener Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan.
- Camat Bener Hadiri Sosialisasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Benowo.
- Balai KB Bener Perkuat Kapasitas Kader Melalui Penyuluhan Program KB.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaliwader.
- 120 Warga Ikuti ACF TBC Gratis di Kecamatan Bener.
CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA KALIBOTO
Pelantikan Mutasi Perangkat Desa

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si hadir dalam giat Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kaliboto, Rabu 30 Maret 2022
Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kadus II Kedungkracak desa Kaliboto, bertempat di Gedung Serba Guna Kaliboto.
Hadir Forkopimcam Bener, Kepala Desa Kaliboto, BPD, Perangkat Desa terkantuk dan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Camat Bener Agus Widiyanto S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kedua orang perangkat desa hasil mutasi yang pada hari ini dilantik oleh Kepala Desa Kaliboto. Mudah-mudahan sampai dengan datangnya Bulan Ramadhan kita senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan dengan baik.
Pelantikan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaliboto Muhammad Muslim. Kepala Desa Kaliboto melantik Khalimudin sebagai Kadus II Kedungkracak mengantikan Zainal Muzaki yang di mutasi sebagai Kasi Kesejahteraan.
Bagi perangkat yang baru kami ucapkan selamat menjalankan tugas yang baru dengan tetap mengedepankan koordinasi,kolaborasi guna menunjang pekerjaan kedepan yang berat dengan tugas dan tanggungjawab kepada Kades.
Ada dua tugas pelayanan, yang pertama pelayanan kepada Kepala Desa dan kedua pelayanan kepada masyarakat sebagai perangkat desa di posisi yang baru.
Sehingga keberadaan perangkat desa dapat berkontribusi dengan baik bersama pemerintah desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



