▴ ▴
Breaking News
- KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN KECAMATAN BENER MENERIMA SISWA PKL DARI SMK AS SAHRO
- PENERIMAAN SISWA PKL SMK MAARIF NU 1 BENER OLEH CAMAT BENER
- SEBANYAK 652 MAHASISWA KPM UNSIQ GELOMBANG 1 TAHUN 2026 RESMI DITERJUNKAN
- APEL PAGI HARI SELASA KARYAWAN/KARYAWATI KECAMATAN BENER
- KASI PM BERSAMA SEKSI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER DALAM GIAT MONITORING PENYAKURAN BLT KESRA
- BUPATI PURWOREJO TINJAU LANGSUNG JALAN AMBLES DAN SERAHKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN MUSIBAH TANAH LONGSOR
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA KALIBOTO
Pelantikan Mutasi Perangkat Desa

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si hadir dalam giat Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kaliboto, Rabu 30 Maret 2022
Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kadus II Kedungkracak desa Kaliboto, bertempat di Gedung Serba Guna Kaliboto.
Hadir Forkopimcam Bener, Kepala Desa Kaliboto, BPD, Perangkat Desa terkantuk dan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Camat Bener Agus Widiyanto S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kedua orang perangkat desa hasil mutasi yang pada hari ini dilantik oleh Kepala Desa Kaliboto. Mudah-mudahan sampai dengan datangnya Bulan Ramadhan kita senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan dengan baik.
Pelantikan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaliboto Muhammad Muslim. Kepala Desa Kaliboto melantik Khalimudin sebagai Kadus II Kedungkracak mengantikan Zainal Muzaki yang di mutasi sebagai Kasi Kesejahteraan.
Bagi perangkat yang baru kami ucapkan selamat menjalankan tugas yang baru dengan tetap mengedepankan koordinasi,kolaborasi guna menunjang pekerjaan kedepan yang berat dengan tugas dan tanggungjawab kepada Kades.
Ada dua tugas pelayanan, yang pertama pelayanan kepada Kepala Desa dan kedua pelayanan kepada masyarakat sebagai perangkat desa di posisi yang baru.
Sehingga keberadaan perangkat desa dapat berkontribusi dengan baik bersama pemerintah desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



