Breaking News
- CAMAT BENER HADIRI PLOROSARI BERSHOLAWAT
- CAMAT BENER HADIRI PENGAJIAN UMUM ISRO\' MI\'ROJ DAN KHOTMIL QURAN WARGA MASYARAKAT DESA LIMBANGAN
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA POHON TUMBANG DESA CACABAN LOR
- PMI KABUPATEN DROPING LOGISTIK MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR DESA KALIWADER
- CAMAT BENER MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI LAPORAN KEUANGAN SKPD TAHUN ANGGARAN 2024
- APEL PAGI HARI SELASA OPD KECAMATAN BENER
- MENGAWALI TAHUN 2025 DENGAN DUKA, URIP WARGA DESA KALIWADER HARUS IKHLAS RUMAHNYA RUSAK DITERJANG LONGSOR
- NURHASYIM LANTIK PERANGKAT DESA CACABAN KIDUL
- SETELAH MENGALAMI KEKOSONGAN SELAMA 2 TAHUN AKHIRNYA DESA KALIWADER MEMILIKI SEKDES DEFINITIF
- PERAYAAN NATAL GEREJA PAROKI DESA KALIURIP BERJALAN SEJUK PENUH DOA DAN HARAPAN
CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA KALIBOTO
Pelantikan Mutasi Perangkat Desa
Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si hadir dalam giat Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kaliboto, Rabu 30 Maret 2022
Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kadus II Kedungkracak desa Kaliboto, bertempat di Gedung Serba Guna Kaliboto.
Hadir Forkopimcam Bener, Kepala Desa Kaliboto, BPD, Perangkat Desa terkantuk dan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Camat Bener Agus Widiyanto S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kedua orang perangkat desa hasil mutasi yang pada hari ini dilantik oleh Kepala Desa Kaliboto. Mudah-mudahan sampai dengan datangnya Bulan Ramadhan kita senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan dengan baik.
Pelantikan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaliboto Muhammad Muslim. Kepala Desa Kaliboto melantik Khalimudin sebagai Kadus II Kedungkracak mengantikan Zainal Muzaki yang di mutasi sebagai Kasi Kesejahteraan.
Bagi perangkat yang baru kami ucapkan selamat menjalankan tugas yang baru dengan tetap mengedepankan koordinasi,kolaborasi guna menunjang pekerjaan kedepan yang berat dengan tugas dan tanggungjawab kepada Kades.
Ada dua tugas pelayanan, yang pertama pelayanan kepada Kepala Desa dan kedua pelayanan kepada masyarakat sebagai perangkat desa di posisi yang baru.
Sehingga keberadaan perangkat desa dapat berkontribusi dengan baik bersama pemerintah desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments