
Breaking News
- BUPATI PURWOREJO BERIKAN PENGHARGAAN BAGI RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA PMI KABUPATEN PURWOREJO
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR KEGIATAN SOSIALISASI SOP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- SOSIALISASI PENYUSUNAN RPUM DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- KEPALA DESA KARANGSARI MELANTIK PERANGKAT BARU KAUR UMUM DAN PERENCANAAN SERTA KASI KESEJAHTERAAN.
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI SOSIALISASI PERCEPATAN POSBAKUM
- KASUBBAG UMPEG HADIRI PENYWRAHAN SK MUTASI PNS
- UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025 KECAMATAN BENER
- WORKSHOP MITIGASI BENCANA SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO
- JUMAT BUGAR DENGAN SENAM SEHAT BERSAMA
- PRAKOM MUDA KECAMATAN BENER IKUTI PEMBINAAN DISIPLIN JIWA KORSA DAN WASBANG
CAMAT BENER HADIRI PELANTIKAN MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA KALIBOTO
Pelantikan Mutasi Perangkat Desa

Keterangan Gambar : Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP, M.Si hadir dalam giat Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kaliboto, Rabu 30 Maret 2022
Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kadus II Kedungkracak desa Kaliboto, bertempat di Gedung Serba Guna Kaliboto.
Hadir Forkopimcam Bener, Kepala Desa Kaliboto, BPD, Perangkat Desa terkantuk dan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Camat Bener Agus Widiyanto S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kedua orang perangkat desa hasil mutasi yang pada hari ini dilantik oleh Kepala Desa Kaliboto. Mudah-mudahan sampai dengan datangnya Bulan Ramadhan kita senantiasa diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan pelayanan dengan baik.
Pelantikan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaliboto Muhammad Muslim. Kepala Desa Kaliboto melantik Khalimudin sebagai Kadus II Kedungkracak mengantikan Zainal Muzaki yang di mutasi sebagai Kasi Kesejahteraan.
Bagi perangkat yang baru kami ucapkan selamat menjalankan tugas yang baru dengan tetap mengedepankan koordinasi,kolaborasi guna menunjang pekerjaan kedepan yang berat dengan tugas dan tanggungjawab kepada Kades.
Ada dua tugas pelayanan, yang pertama pelayanan kepada Kepala Desa dan kedua pelayanan kepada masyarakat sebagai perangkat desa di posisi yang baru.
Sehingga keberadaan perangkat desa dapat berkontribusi dengan baik bersama pemerintah desa.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments