▴ ▴ - Camat Bener Matangkan Persiapan Lomba Proklim.
- CAMAT BENER MENGHADIRI HALAL BI HALAL MTs N 2 PURWOREJO
- Seksi Pemum Trantib Laksanakan Giat Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH di Kantor Pos Berjalan Lancar.
- Camat Bener Membuka Turnamen Bola Voli CBC Cup V Tahun 2026.
- Pasca Libur Nyepi dan Idul Fitri, Camat Bener Lakukan Monitoring Wilayah
- Camat Bener Pimpin Apel Pagi Bersama Pasca Libur Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
- Perkuat Integritas Jelang Lebaran, Pemkab Purworejo Tegaskan Penolakan Gratifikasi.
- Rakor Progres KDMP, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Pembangunan Gerai.
- Camat Bener Serahkan Tali Asih untuk Linmas dan Relawan Pengatur Lalu Lintas.
- Menuju Purworejo Bebas Pasung 2027, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Kebijakan Nasional
KASI PEMBANGUNAN HADIRI RAKOR PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI
Pupuk Bersubsidi

Bener. Kasi Pembangunan Kecamatan Benr, Hidayatusibyan, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Purworejo pada Senin, 26 Januari 2025. Rakor dilaksanakan sebagai upaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, sesuai alokasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Purworejo, pimpinan Cabang BRI Kutoarjo dan Purworejo, produsen pupuk, serta distributor pupuk.
Dalam rapat disampaikan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, di mana pupuk Urea tersalurkan sebesar 13.145.178 kg atau 97,73 persen dari alokasi, sementara pupuk Phonska mencapai 14.850.512 kg atau 99 persen dari total alokasi. Capaian ini menunjukkan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo berjalan relatif optimal.
Selain itu, dipaparkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo. Terdapat penyesuaian alokasi pada beberapa jenis pupuk, di antaranya peningkatan alokasi Urea, penurunan signifikan pada NPK Kakao dan ZA, serta alokasi Organik yang tetap. Rapat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2026, sebagai acuan dalam pengawasan distribusi di lapangan guna mencegah penyimpangan harga dan memastikan keterjangkauan bagi petani.



