▴ ▴ - KASI PEMBANGUNAN HADIRI RAKOR PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI
- KASUBBAG RENKEU KECAMATAN BENER HADIRI RAPAT SOSIALISASI EVALUASI INTERNAL AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
- Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Bener
- SEKRETARIS KECAMATAN BENER HADIRI VERIFIKASI SPJ PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN TA 2025
- MEETING INTERN OPD KECAMATAN BENER BULAN PERSIAPAN GENDURI AGUNG DAN DOA BERSAMA PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO KE 195
- PATROLI WILAYAH SATPOL PP KABUPATEN PURWOREJO DI WILAYAH KECAMATAN BENER
- PMI KABUPATEN PURWOREJO DISTRIBUSIKAN LOGISTIK BANTUAN KORBAN MUSIBAH LONGSOR DI DESA WADAS
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN BENER HADIRI PEMBINAAN KAPASITAS ANGGOTA BPD
- BENDAHARA PENGELUARAN KECAMATAN BENER IKUTI RAKOR PEMBAYARAN UPAH PPPK PARUH WAKTU
- APEL PAGI HARI SENIN KARYAWAN/KARYAWATI KECAMATAN BENER
KASI PEMBANGUNAN HADIRI RAKOR PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI
Pupuk Bersubsidi

Bener. Kasi Pembangunan Kecamatan Benr, Hidayatusibyan, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Purworejo pada Senin, 26 Januari 2025. Rakor dilaksanakan sebagai upaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran, sesuai alokasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Purworejo, pimpinan Cabang BRI Kutoarjo dan Purworejo, produsen pupuk, serta distributor pupuk.
Dalam rapat disampaikan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025, di mana pupuk Urea tersalurkan sebesar 13.145.178 kg atau 97,73 persen dari alokasi, sementara pupuk Phonska mencapai 14.850.512 kg atau 99 persen dari total alokasi. Capaian ini menunjukkan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo berjalan relatif optimal.
Selain itu, dipaparkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo. Terdapat penyesuaian alokasi pada beberapa jenis pupuk, di antaranya peningkatan alokasi Urea, penurunan signifikan pada NPK Kakao dan ZA, serta alokasi Organik yang tetap. Rapat juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2026, sebagai acuan dalam pengawasan distribusi di lapangan guna mencegah penyimpangan harga dan memastikan keterjangkauan bagi petani.



