PELANTIKAN PERANGKAT DESA, DESA M...0
Bertempat di Balai Desa Medono, Kecamatan Bener dilaksanakan pelantikan perangkat desa terpilih yaitu atas nama saudari Tintrin Nur Indah Sari menjabat sebagai Kadus II dan Deki Purniayawan . . .
▴ ▴ Bertempat di Balai Desa Medono, Kecamatan Bener dilaksanakan pelantikan perangkat desa terpilih yaitu atas nama saudari Tintrin Nur Indah Sari menjabat sebagai Kadus II dan Deki Purniayawan . . .
Bener, Guna mengisi kekosongan Perangkat Desa di Lingkungannya Pemerintah Desa Medono menggelar seleksi Perangkat Desa untuk formasi Kadus II Ngaglik dan Kadus IV Mongkrong. Untuk 2 formasi tersebut di ikuti oleh 4 . . .
Bener, Setelah melalui tahapan proses, sampailah pada proses pelaksanaan seleksi pengadaan Perangkat Desa Kalijambe untuk formasi Kaur Umum dan Ketata Usahaan Senin 23 Desember 2019. Seleksi yang dihadiri langsung oleh . . .
Keberadaan Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa hal yang wajib untuk dipenuhi. sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. disebutkan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta . . .
Keberadaan Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa hal yang wajib untuk dipenuhi. sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. disebutkan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta . . .
Camat Bener, Agus Widiyanto, S.IP, M.Si memimpin acara sertijab dari Kepala Desa Pekacangan ,Poniri Suprapto kepada PJ Kepala Desa Samijo, pada Rabu 19 Desembe 2019 di Balai Desa Pekacangan. Hadir dalam kesempatan . . .
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan kepala Desa Benowo akan berlangsung pada Rabu (19/12/2019) di Balai desa Benowo. Melalui Seksi Pemerintahan,perlunya koordinasi tentang seputar teknis pelaksanaan, susunan . . .
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan kepala Desa Pekacangan akan berlangsung pada Rabu (19/12/2019) di Balai desa Pekacangan. Melalui Seksi Pemerintahan,perlunya koordinasi tentang seputar teknis pelaksanaan, . . .
Keberadaan Perangkat Desa dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa hal yang wajib untuk dipenuhi. sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. disebutkan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta . . .