▴ ▴ - SEKCAM BENER HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RAPERDA JAMSOSTEK DAN PENANGGULANGAN STUNTING
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Kecamatan Bener
- INOVASI PUN CAKEP HADIRKAN DUKUNGAN NYATA BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN BENER
- Perkuat Promosi Wisata, Bagus Roro Purworejo 2026 Jalin Koordinasi Dengan Kecamatan Bener
- Bank Jateng Purworejo Sosialisasikan Program Layanan Perbankan
- Camat Bener Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Dana Desa Ketahanan Pangan TA 2025
- Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Bener Monitoring di Desa Kaliboto
- Apel Pagi Kecamatan Bener: Semangat Kerja dan Perkuat Kolaborasi
- Sekcam Bener Hadiri Penyaluran BLT DD di Desa Kedungloteng
- Mini Loka Karya Tribulanan Kedua Puskesmas Bener Digelar, Bahas Pencegahan Leptospirosis
Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Kecamatan Bener
Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan

Keterangan Gambar : Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc menghadiri kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo di Kecamatan Bener, bertempat di Warung Seafopd Mbah Bedjo, Wadas.
Kejaksaan Negeri Purworejo menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang bertempat di Resto Mbah Bedjo, Desa Wadas, Kecamatan Bener, pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo, Camat Bener, serta sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Bener.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Tim PAKEM Daerah merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang memiliki tugas melakukan pengawasan, pembinaan, serta deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat, ketertiban umum, dan stabilitas keamanan.
Keberadaan Tim PAKEM menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak dan kebebasan berkeyakinan dengan upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan dini, deteksi dini, serta penanganan awal terhadap berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah masing-masing.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa, diharapkan tercipta kondisi masyarakat yang rukun, toleran, serta terhindar dari berbagai potensi konflik sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.



