▴ ▴ - Kecamatan Bener Monitoring Penetapan RKPDes dan Perubahan APBDes 2026 Desa Cacaban Lor
- Kesenian Tradisional Topeng Ireng Sekar Rimba Sukses Hibur Masyarakat Sidomukti
- Tim Kecamatan Bener Monitoring Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2026 Desa Sendangsari
- Malam Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kecamatan Bener Berlangsung Khidmat
- Sekcam Bener Ikuti Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Camat Bener Kukuhkan 70 Anggota Paskibra Kecamatan Bener Tahun 2026
- Lakon “Lahire Sumantri” Semarakkan Merti Desa dan HUT ke-81 RI di Guntur
- Tumuruning Wahyu Kamulyan Warnai Merti Dusun Kalipancer
- Merti Desa Kalitapas, Wujud Syukur dan Doa untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Bener Berikan Motivasi Kepada Paskibra Jelang HUT Ke-81 Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Kecamatan Bener
Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan

Keterangan Gambar : Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si, M. Acc menghadiri kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo di Kecamatan Bener, bertempat di Warung Seafopd Mbah Bedjo, Wadas.
Kejaksaan Negeri Purworejo menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang bertempat di Resto Mbah Bedjo, Desa Wadas, Kecamatan Bener, pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo, Camat Bener, serta sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Bener.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Tim PAKEM Daerah merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang memiliki tugas melakukan pengawasan, pembinaan, serta deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat, ketertiban umum, dan stabilitas keamanan.
Keberadaan Tim PAKEM menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak dan kebebasan berkeyakinan dengan upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan dini, deteksi dini, serta penanganan awal terhadap berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah masing-masing.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa, diharapkan tercipta kondisi masyarakat yang rukun, toleran, serta terhindar dari berbagai potensi konflik sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.



