Musdes Karangsari Bentuk Panitia Reorganisasi BPD 2026–2034.
Musdes reorganisasi BPD

By admin 07 Apr 2026, 18:08:39 WIB Pemum Trantib
Musdes Karangsari Bentuk Panitia Reorganisasi BPD 2026–2034.

Keterangan Gambar : Musdes Pembentukan Panitia Reorganisasi BPD Desa Karangsari.


Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener, Heppy Sukma Anggara, SE bersama tim menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia reorganisasi BPD Periode 2026–2034 Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Senin (6/4/2026) di Balai Desa Karangsari.
Rapat dihadiri unsur kecamatan dan Forkopimcam ( Perwakilan dari Polsek dan Koramil Bener), Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua TP PKK dan PAUD.
Hasil musyawarah menyepakati pembentukan panitia persiapan reorganisasi BPD sebanyak 7 orang, terdiri dari unsur Pemdes 2 orang, RW 4 orang, dan PKK 1 orang. Jumlah anggota BPD Desa Karangsari juga ditetapkan sebanyak 7 orang, dan seluruh anggota BPD saat ini belum menjabat selama 3 periode sehingga masih dapat mencalonkan kembali.
Ketua panitia ditunjuk Sekretaris Desa, Bagus Handoko. Usai Musdes, panitia langsung menggelar rapat lanjutan untuk membahas RAB, tata tertib penjaringan, serta jadwal dan tahapan pelaksanaan.
Kegiatan dihadiri sekitar 35–40 undangan dan berlangsung dengan tertib serta lancar.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment