▴ ▴ - TP PKK DESA BINAAN SIDOMUKTI ANTUSIAS PERSIAPKAN EVALUASI 10 POKOK PKK 2026 TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
MUSRENBANGDES NGLARIS TAHUN ANGGARAN 2022
MUSRENBANGDES 2022

Bener. Perencanaan dalam sebuah organisasi Pemerintah sangat penting agar memiliki acuan kegiatan, sasaran, dan target yang jelas. Pembangunan di Desa tidak hanya kehendak pihak pmerintah desa semata. Namun merupakan bentuk kehendak masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi dan mengakomodir apa yang menjadi keputusan masyarakat. Guna menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2022. Pemerintah Desa Nglaris menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) untuk perencanaan tahun anggaran 2022, Selasa 14 September 2020 di Balai Desa Nglaris..
Musyawarah di hadiri oleh beberapa unsur antara lain Camat Bener yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Yulianto, SE selaku koordinator Tim 3, beserta perwakilan dari Polsek Bener, dan Koramil Bener. Kepala Desa Nglaris Nirman bersma unsur perangkat desa Nglaris, Anggota BPD, perwakilan lembaga desa, dan beberapa tokoh masyarakat lain seperti ketua RW dan RT. Kasi Tata Pemerintahan Kecamata Bener dalam sambutan arahannya menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhartikan dalam menyusun perencanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan kebijakan, visi misi pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. (nur.070)



