▴ ▴ - TP PKK DESA BINAAN SIDOMUKTI ANTUSIAS PERSIAPKAN EVALUASI 10 POKOK PKK 2026 TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
MUSRENBANGDES RKPDES LIMBANGAN TAHUN 2022
MUSRENBANGDES TAHUN 2022

Bener. Musrenbang rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2022 Desa Limbangan Kecamatan Bener hari ini rabu tanggal 15 september 2021 berlangsung di balai desa Limbangan. Dihadiri oleh tim dari kecamatan beserta forkompincam kecamatan bener Kapolsek dan Ramil dengan peserta dari perangkat desa, BPD, RT RW serta lembaga desa. Dalam sambutannya TIM dari kecamatan yang dipimpin oleh. Adi saptono, S.Sos Kasi Trantib Kecamatan Bener menjelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022 masih seperti tahun 2021 yaitu untuk pemulihan perekonomian masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Lebih jauh Kasi Trantib Kecamatan Bener tersebut menjelaskan bahwa orientasi kebijakan tersebut agar dikembangkan dalam upaya menangkap peluang proyek strategi nasional (PSN) bendungan bener yang mana desa Limbangan termasuk desa terdampak maka dari itu desa Limbangan di harapkan bisa menangkap peluang tsb dengan cara meningkatkan kapasitas ketrampilan bagi warga desa untuk bisa menciptakan inovasi desa demi kesejahteraan masyarakat desa, sesuai dengan peraturan menteri bahwa di tahun 2022 nanti masih akan ada BLT dari dana desa.



