▴ ▴ - CAMAT BENER BERSAMA FORKOPIMCAM BENER IKUTI AGENDA PANEN RAYA DAN PENGUMUMAN SWASEMBADA PANGAN OLEH PRESIDEN PRABOWO SUBIYANTO SECARA DARING
- Prolanis Puskesmas Bener: Upaya Pengendalian Penyakit Kronis secara Berkelanjutan
- Penarikan Mahasiswa KKN Tematik STAINU Purworejo Tahun 2025 di Desa Guntur
- KASUBAG UMUM KEPEGAWAIAN KECAMATAN BENER MENERIMA SISWA PKL DARI SMK AS SAHRO
- PENERIMAAN SISWA PKL SMK MAARIF NU 1 BENER OLEH CAMAT BENER
- SEBANYAK 652 MAHASISWA KPM UNSIQ GELOMBANG 1 TAHUN 2026 RESMI DITERJUNKAN
- APEL PAGI HARI SELASA KARYAWAN/KARYAWATI KECAMATAN BENER
- KASI PM BERSAMA SEKSI PEMUM TRANTIB KECAMATAN BENER DALAM GIAT MONITORING PENYAKURAN BLT KESRA
- BUPATI PURWOREJO TINJAU LANGSUNG JALAN AMBLES DAN SERAHKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN MUSIBAH TANAH LONGSOR
- SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
MUSYAWARAH PENETAPAN BENTUK DAN BESARAN NIALI GANTI KERUGIAN BENDUNGAN BENER DESA NGLARIS
Musyawarah Penyampaian bentuk dan Besaran Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk pembangunan Bendungan Bener

Keterangan Gambar : Musyawarah Penyampaian Besaran dan Bentuk Ganti Kerugian sera Penyampaian Besaran Nilai Ganti Rugi Hasil Penilai Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pembangunan Bendungan Bener, Senin 11 Okotber 2021 di Balai Desa Nglaris
Bener. Musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan bendungan Bener untuk putaran desa Guntur berlangsung di Balai Desa Nglaris Senin, 11 Oktober 2021 dengan lancar dan sukses terbagi dalam 3 sesi. Hadir Camat Bener diwakili Sekcam Bener di Dampingi FORKOMPIMCAM Bener, Polres Purworejo, BBWS Yogyakarta, BPN Purworejo, Dinperkimtan Purworejo, Puskesmas, Kepala Desa Nglaris, dan warga Nglaris terdampak pembangunan Bendung Bener. Setelah penjelasan yang disampaikan perwakilan dari BPN Purworejo maupun BBWS, perihal resume penilaian dari tim penilai ganti Kerugian dan warga terdampak menerimanya, maka warga dapat menerima keputusan tersebut dan menandatangani Berita Acara persetujuan berdasarkan nilai dan jumlah baik luasan tanah, tanam tumbuh yang sudah diterima pemilik tanah dalam amplop saat musyawarah.



