
- PEMBAYARAN UANG GANTI RUGI WARGA TERDAMPAK BENDUNG BENER
- MONEV DANA TRANSFER DESA KALIJAMBE
- ATENSI UPT PUSKESMAS BENER TERHADAP PENATAAN LAPANGAN KECAMATAN BENER
- CAMAT DORONG SEMANGAT KEWIRAUSAHAAN WARGA TERDAMPAK BENDUNG BENER
- DPPAPMD KABUPATEN PURWOREJO GELAR SOSIALISASI SIBAD
- PLT SEKCAM BENER PIMPIM MEETING KASIE DAN KASUBBAG PERSIAPAN KEGIATAN BSD
- PEMERINTAH KECAMATAN BENER MELAKSANAKAN MONEV DD DANA TRANSFER TAHAP III DESA SUKOWUWUH
- PEMERINTAH KECAMATAN BENER MELAKSANAKAN MONEV DD DANA TRANSFER TAHAP III DESA CACABAN KIDUL
- MEETING STAF KARYAWAN KARYAWATI KECAMATAN BENER HARI KAMIS
- APEL PAGI HARI RABU OPD KECAMATAN BENER
OPERATOR MEDSOS OPD HARUS KREATIF DAN BIJAK MENGELOLA MEDIA SOSIAL PEMERINTAH
MEDIA SOSIAL

Bener. Operator PPID dan Media Sosial Kecamatan Bener ikuti rakor evaluasi pengelolaan PPID dan Media Sosial SKPD se Kabupaten Purworejo. di ruang otonom Setda Purworejo, Senin 30 Januari 2023. Operator OPD dihimbau agar lebih aktif, kreatif dan bijak dalam mengelola dan mengembangkan informasi Derah melalui media sosial yang ada. Dan informasi yang disampaikan hendaknya dapat dipertanggung jawabkan.
Melalui berbagai media sosial yang yg di miliki, potensi dan peristiwa penting di wilayah kerja masing-masing dapat disampaikan dan diterima masyarakat. Untuk itu SKPD agar membuat media sosial yang lebih lengkap, agar masyarakat memiliki banyak pilihan akun informasi sesuai dengan minat dan komunitas yang mereka. Informasi yang disampaikan hendaknya dapat menarik dan memotivasi masyarakat untuk ingin mengetahui lebih banyak lagi, dan terlibat terlibat secara aktif.
Dengan banyaknya keterlibatan secara langsung dari masyarakat terhadap informasi yang kita sampaikan, mengindikasikan bahwa inforemasi yang kita sampaikan dibutuhkan dan mampu menggerakkan masyarakat. Dengan demikian Kabupaten Purworejo dapat dikatagorikan sebagai kabupaten yang informatif. Arahan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo kepada para operator PPID dan Media Sosial SKPD. (nur.070)