
- CAMAT BENER MONITORING UJIAN SELEKSI CALON PERANGKAT DESA KALIWADER
- CAMAT BENER HADIRI RAPAT PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA BLEBER
- DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KECAMATAN BENER
- REKONSILIASI PENDAPATAN PD TAHUN 2025
- DORONG PERCEPATAN PELUNASAN PBB-P2 TAHUN 2025 DESA KALITAPAS
- CAMAT BENER PANTAU HEWAN TERNAK JELANG IDUL ADHA 1447 H.
- CAMAT BENER SELENGGARAKAN DESK PERCEPATAN AKTA NOTARIS KOPERASI MERAH PUTIH
- SEKCAM BENER HADIRI PENYALURAN BLT DD DESA GUNTUR
- SEKCAM BENER HADIRI PELEPASAN KELULUSAN SISWA PELAJAR SMP N 19 PURWOREJO
- CAMAT BENER HADIRI PURNAWIYATA SMP N 37 PURWOREJO
PEMBINAAN ADMINISTRASI PKK DESA UPAYA MENSINERGIKAN GERAKAN PKK DENGAN PEMBANGUNAN DESA
PEMBINAAN PKK

Bener. Memasuki tahun 2024 TP PKK Kecamatan Bener mulai memberikan pembinaan administrasi PKK, di Desa binaan Ngasinan dan Limbangan. Pembinaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 160.18/328/2023 Tanggal 08 Juni 2023. Tentang Penunjukkan Desa Binaan PKK Kabupaten Purworejo periode Tahun 2024-2028.
Atas dasar Keputusan Bupati Purworejo tersebut, Desa binaan PKK Tahun 2024 untuk Kecamatan Bener adalah Desa Ngasinan dan Desa Limbangan. Sehingga diKabupaten Purworejo terdapat 32 Desa binaan PKK setiap tahunnya. Sebelum TP PKK Kabupaten Purworejo turun memberikan pembinaan ke Desa binaan, TP PKK Kecamatan Bener mengawali terlebih dahulu memberikan pembinaan. Mengingat Desa Binaan PKK diawal pembinaan, pada umumnya masih sangat minim administrasinya.
Adapun materi pembinaan yang diberikan meliputi bidang administrasi dan kelembagaan PKK, diantaranya administrasi wajib PKK, dan administrasi penunjang, bidang kesekertariatan, keuangan, administrasi Pokja, administrasi PKK kelompok lainnya seperti administrasi PKK RT, PKK RW, Administrasi Dasa Wisma yang merupakan basic dari Administrasi PKK Desa, serta administrasi Institusi PKK seperti, Posyandu, UP2K, BKB, Kelompok simulasi, Tabungan PBB, Pengelola PHBS, LBS dan gerakan tematik lainnya di Desa.
Administrasi yang diberikan berpedoman pada juklak yang tertuang dalam hasil Rakernas PKK VIII Tahun 2015 dan Rakernas PKK IX Tahun 2021. Isian materi yang dituangkan mengacu pada program kerja PKK Desa yang telah disusun setiap tahun, dimana substansinya bersinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa, isu isu faktual yang berkembang seperti percepatan ODF, penanganan stunting, serta potensi yang ada di desa.. (Bener Super)