▴ ▴
Breaking News
- TP PKK DESA BINAAN SIDOMUKTI ANTUSIAS PERSIAPKAN EVALUASI 10 POKOK PKK 2026 TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
PEMDES KEDUNG PUCANG LAKUKAN UJI PUBLIK RKPBDES 2022
UJI PUBLIK RKPBDES 2022

Bener. Camat Bener Kabupaten Purworejo Agus Widiyanto, S.IP.M.Si, bersama Tim I menghadiri Uji Publik Konsultasi Publik RKPBDes menjadi RAPBDES TA 2022. Uji publik RKPBDes itu dilakukan pada Musyawarah Dese penetapan RKPDes TA 2022, Kamis 2 Desember 2022 di Balai Desa Kedungpucang.
Hadir mendampingi Camat Bener Tim I diantaranya Yatiman (Seksi Ekobang) Fuat Zen (Seksi Tata Pemerintahan) keduanya pelaksana Kecamatan Bener. Dalam musyawarah tersebut hadir Kepala Desa Kedung Pucang dan perangkat, BPD, LPMD serta unsur kelembagaan dari desa Kedungpucang lainnya.
Camat Bener menyampaikan musyawarah uji publik RKPBDes Tahun 2022 dan Penetapan RAPBDes TA 2022 tidak lepas dari tata cara pengelolaan keuangan desa dan perencanaan kegiatan yang aspiratif yang harus dilakukan setiap tahunnya. Tahun ini kita evaluasi karena hampir setiap tahun ada pemeriksaan dari inspektorat diantaranya tidak dilakukan uji publik, atau dilakukan tetapi tidak didokumentasikan.
Uji publik ini ditujukan untuk menyinkronkan kegiatan tahun 2022 didasarkan dengan tahun 2021. Camat Bener juga mengingatkan Ada 3 prioritas yang harus diperhatikan dalam penyusunan :
1.Pemulihan perekonomian sesuai dengan kewenangan desa
2. Prioritas Nasional sesuai dengan kewenangan desa tentang kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Pertanian Dalam arti luas, mengingat negara kita negara agraris
3. Prioritas mitigasi bencana.
Desa memprioritaskan kebutuhan dalam rangka mitigasi bencana dan pembentukan tim relawan bencana di desa. Musyawarah dalam perubahan APBDes tahun anggaran 2022 ini berdasarkan adanya peraturan pemerintah pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pengesahan anggaran yang harus tercover dalam APBDes perubahan sebelum kegiatan di laksanakan dan di danai. (nur.070)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments



