▴ ▴ - UNTUK PENGUATAN BRANDING DAN PERLUASAN PASAR CAMAT BENER SELENGGARAKAN BINTEK DIGITAL MARKETING DAN LEGALITAS USAHA
- Perkuat Kinerja Pemerintahan Desa, Sekretaris Desa Wadas Resmi Dilantik
- Camat Bener hadiri Musdes RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027 Desa Medono
- Dorong Pengelolaan Pasar Yang Efisien Dan Transparan, Kecamatan Bener Ikuti Sosialisasi SNI Pasar Rakyat
- Tampil Cantik Dan Inovatif, Kreasi Menu PKK Kecamatan Bener Curi Perhatian Dewan Juri
- 92 Pelajar Ikuti MTQ Kecamatan Bener 2026, Siap Jadi Duta Qurani Masa Depan
- Pelita Pentas Bener dan Pun Cakep Dorong Kemandirian, Anggota DPO Mulya Aji Ikuti Pelatihan Anyaman Bambu
- FGD Naskah Kuno di Kecamatan Bener, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya dan Sejarah
- Kecamatan Bener Monitoring Musrenbangdes dan Musdes RKPDes 2027 di Sendangsari
- Meriah, Bener Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Desa dan Produk Unggulan Kecamatan Bener
PEMERINTAH DESA CACABAN LOR SELENGGARAKAN BINTEK PENGELOAAN ADMINISTRASI DAN KEARSIPAN
BINTEK KEARSIPAN

Keterangan Gambar : Pelaksanaan bintek pengelolaan Administrasi Desa dan Kearsipan Desa Cacaban Lor
Guna lebih meningkatkan tertib penyelenggaraan tata pemerintahan desa utamanya bidang administrasi. Pemerintah Desa Cacaban Lor melaksanakan Bintek Pengelolaan administrasi dan kearsipan bagi semua jajaran perangkat desa di pemerintahannya, Kamis (01/08/2019) di Balai Desa Cacaban Lor, dengan narasumber dari Tata Pemerintahan Kecamatan Bener dan Arsiparis Kecamatan Bener. Bintek ini murni merupakan program yang telah direncanakan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPD), dan anggaranya tertuang dalam APBDes tahun 2019.
Hasil pengamatan pemerintah kecamatan Bener baik itu melalui hasil pembinaan dan monitoring administrasi desa, maupun melalui sumber APBDes yang direncanakan oleh desa, belum banyak Pemerintah Desa yang mengakomodir kegiatan bintek pengelolaan administrasi dan penataan arsip desa, kalau pun ada masih sebatas pengadaan sarana dan prasarananya. dari pengamatan Tim pembinaan adminsitrasi desa Kecamatan Bener, baru sekitar 25 % desa yang telah melakukan penataan arsip desa berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan arsip yang diatur dalam undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Camat Bener Agus Widiyanto, S.IP.M.Si pada pada penyusunan APBDes 2019 beberapa waktu yang lalu telah menghimbau kepada semua Pemerintah Desa untuk memasukkan program kegiatan bintek penataan arsip.



