Penguatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025
Barang dan Js

By admin 22 Apr 2026, 09:26:47 WIB Sekretariat
Penguatan Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa, Camat Bener Hadiri Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Sosialisasi SAYAP BAJA.


Camat Bener, Bambang Surtianto, S.Si., M.Acc., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sistem Aplikasi Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (Sayap Baja), yang dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Ir. Suranto, ST., S.Sos. dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kemandirian Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) menjadi hal yang sangat penting, mengingat tanggung jawab yang melekat bersifat mutlak dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para PPKom dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitasnya dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengenalan dan pemanfaatan aplikasi Sayap Baja sebagai sistem pendukung pelayanan pengadaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan bahwa minimal 40% belanja pemerintah diarahkan untuk produk dalam negeri, khususnya dari pelaku usaha ekonomi kecil. Di samping itu, pelaksanaan e-purchasing diwajibkan guna mendukung efisiensi serta transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas pengadaan, sehingga mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 
 
 
 
 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment