▴ ▴ - HIGH LEVEL MEETING KABUPATEN PURWOREJO DALAM KESIAPAN DAERAH SAMBUT RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
- KONFERENSI KEPALA DESA DAN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN BENER
- Seksi Pemum Trantib Kecamatan Bener menghadiri Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.
- Camat Bener Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) Desa Kalitapas
- Camat Bener Hadiri Pembentukan Panitia Mutasi Jabatan Perangkat Desa Jati.
- Camat Bener Hadiri Pelaksanaan Jamsostek Pemdes dan Kelembagaan Desa Tahun 2026.
- Pererat Solidaritas, Satlinmas se-Kecamatan Bener Ikuti Outbound di Pantai Dewa Ruci Jatimalang.
- CAMAT BENER HADIRI SADRANAN DI MAKAM SIKAPUK DESA CACABAN KIDUL
- Kecamatan Bener Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penanganan Tentang Ketertiban Umum.
- KH. MUH YASIN ISI PENGAJIAN HARI SENIN OPD KECAMATAN BENER TENTANG PUASA RAMADHAN
PKK DESA KAMJORO MENGINISIASI PEMBAYARAN PBB DENGAN SAMPAH
BANK SAMPAH

Bener, Sejak mulai berdiri Januari 2021 Bank Sampah Desa Kamijoro yang di prakarsai oleh PKK Desa semakin ,menunjukkan eksistensinya, dalam mengelola sampah di desa. Manfaat yang didapat dari pengelolaan sampah tersebut beraneka ragam, selain lingkungan semakin bersih, pencemaran lingkungan berkurang, namun juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Pengelolaan bank sampah ini melibatkan semua warga PKK. Pengumpulan sampah di mulai dari setiap keluarga untuk selanjutnya disetor ke bank sampah tingkat RT. Di tingkat RT sampah diteima dan dipilah sesuai jenis kelompoknya.
Selanjutnya setiap bulan sekali pengurus bank sampah tingkat desa secara terjadwal mengambil sampah di pengempul tingkat RT untuk dibawa ke bank sampah desa. Sampah yang telah dipilah tadi di ambil oleh pengepul induk yang berada Desa Trirejo Loano. Adapun menajemen pengelolaannya adalah nasabah (Warga PKK) meyetorkan sampah ke bank sampah RT, dengan membawa buku catatan tabungan sampah. Hasil kesepakatan bersama uang tabungan bank sampah di prioritaskan untuk tabungan pelunasan PBB, namun demikian jika terdapat sisa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. (nur.070)



