▴ ▴ - TP PKK DESA BINAAN SIDOMUKTI ANTUSIAS PERSIAPKAN EVALUASI 10 POKOK PKK 2026 TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Bimtek Inovasi Daerah Dorong Penguatan Program Unggulan Kecamatan Bener.
- Penyerahan Penghargaan atas Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bener Hadiri Rapat Persiapan Penguatan Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bener Hadiri Rakor Evaluasi Pajak Daerah 2026, Dorong Optimalisasi PBB-P2 dan Sengkuyung
- Kasi Pemum Trantib Kecamatan Bener Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Purworejo
- Camat Bener Koordinasikan Tindak Lanjut LHP Inspektorat di Desa Karangsari
- Rakor Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai KDKMP
- 170 Anggota BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034 Resmi Dilantik Camat Bener
PKK DESA KAMJORO MENGINISIASI PEMBAYARAN PBB DENGAN SAMPAH
BANK SAMPAH

Bener, Sejak mulai berdiri Januari 2021 Bank Sampah Desa Kamijoro yang di prakarsai oleh PKK Desa semakin ,menunjukkan eksistensinya, dalam mengelola sampah di desa. Manfaat yang didapat dari pengelolaan sampah tersebut beraneka ragam, selain lingkungan semakin bersih, pencemaran lingkungan berkurang, namun juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Pengelolaan bank sampah ini melibatkan semua warga PKK. Pengumpulan sampah di mulai dari setiap keluarga untuk selanjutnya disetor ke bank sampah tingkat RT. Di tingkat RT sampah diteima dan dipilah sesuai jenis kelompoknya.
Selanjutnya setiap bulan sekali pengurus bank sampah tingkat desa secara terjadwal mengambil sampah di pengempul tingkat RT untuk dibawa ke bank sampah desa. Sampah yang telah dipilah tadi di ambil oleh pengepul induk yang berada Desa Trirejo Loano. Adapun menajemen pengelolaannya adalah nasabah (Warga PKK) meyetorkan sampah ke bank sampah RT, dengan membawa buku catatan tabungan sampah. Hasil kesepakatan bersama uang tabungan bank sampah di prioritaskan untuk tabungan pelunasan PBB, namun demikian jika terdapat sisa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. (nur.070)



