▴ ▴ - SEKCAM BENER PIMPIN MONITORING MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA KALIURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE 97 KECAMATAN BENER
- CAMAT BENER HADIRI MUSDES PERBAIKAN JALAN KABUPATEN RUAS KALIWADER - PEKACANGAN
- DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN BENER GELAR SENAM SEHAT BERSAMA
- PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- KEPALA DESA NGASINAN LANTIK PERANGKAT DESA UNTUK FORMASI JABATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM SERTA KEPALA DUSUN PESANGGRAHAN
- PERKUAT SINERGI KEAMANAN SEKOLAH, PLT. KASI PEMUM TRANTIB KOORDINASI DENGAN BHABINKANTIBMAS DAN SDN SENDANGSARI
- CAMAT BENER HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PLTSL DESA KALIWADER
- DPO Kecamatan Bener Dorong Pemberdayaan Difabel Melalui Rumah Singgah dan Klinik Pijat Netra Sensorik
- KECAMATAN BENER PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PROGRAM INOVASI DOLAN DESA
PKK DESA KAMJORO MENGINISIASI PEMBAYARAN PBB DENGAN SAMPAH
BANK SAMPAH

Bener, Sejak mulai berdiri Januari 2021 Bank Sampah Desa Kamijoro yang di prakarsai oleh PKK Desa semakin ,menunjukkan eksistensinya, dalam mengelola sampah di desa. Manfaat yang didapat dari pengelolaan sampah tersebut beraneka ragam, selain lingkungan semakin bersih, pencemaran lingkungan berkurang, namun juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Pengelolaan bank sampah ini melibatkan semua warga PKK. Pengumpulan sampah di mulai dari setiap keluarga untuk selanjutnya disetor ke bank sampah tingkat RT. Di tingkat RT sampah diteima dan dipilah sesuai jenis kelompoknya.
Selanjutnya setiap bulan sekali pengurus bank sampah tingkat desa secara terjadwal mengambil sampah di pengempul tingkat RT untuk dibawa ke bank sampah desa. Sampah yang telah dipilah tadi di ambil oleh pengepul induk yang berada Desa Trirejo Loano. Adapun menajemen pengelolaannya adalah nasabah (Warga PKK) meyetorkan sampah ke bank sampah RT, dengan membawa buku catatan tabungan sampah. Hasil kesepakatan bersama uang tabungan bank sampah di prioritaskan untuk tabungan pelunasan PBB, namun demikian jika terdapat sisa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. (nur.070)



