RESPON LHP INSPEKSTORAT FKMD SUKOWUWUH LAKUKAN AUDIENSI KEPADA CAMAT BENER
LHP INSPEKTORAT

By admin 11 Sep 2025, 21:52:24 WIB Pemerintahan Desa
RESPON LHP INSPEKSTORAT FKMD SUKOWUWUH LAKUKAN AUDIENSI KEPADA CAMAT BENER

Bener. Forum Komunikasi Masyarakat Desa (FKMD) Sukowuwuh Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. Melakukan audiensi  kepada Camat Bener, terkait adanya LHP yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo kepada Pemerintah Desa Sukowuwuh, (Rabu, 10 September 2025) di aula Kecamatan Bener. Sekitar 20 orang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa (FKMD) Sukowuwuh mengajukan permohonan audiensi Kepada Camat Bener, untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut terhadap LHP Inspektorat Kabupaten Purworejo kepada Pemerintah Desa Sukowuwuh. 

Selain perwakilan FKDM Sukowuwuh audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Sukowuwuh (Mukhamim, S.Sos) beserta perangkat, anggota BPD Sukowuwuh, Kapolsek Bener (AKP. Budi Priyanto, SH), Danramil Bener (Kapten Infantri Daryanta), Sekcam Bener (Bambang Surtianto, S.Si.M.Acc), Ketua Polosoro Kecamatan Bener (Fahri Setiyanto) dan Perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Bener. Perwakilan FKMD Sukowuwuh (Nurkhadzim) mengucapkan terima kasih kepada Camat Bener yang telah memfasilitasi audiensi. Adapun tujuannya adalah untuk menanyakan terkait tindak lanjut hasil LHP Inspektorat Purworejo kepada Pemerintah Desa Sukowuwuh.

Karena koordinasi yang telah dilakukan FKMD Sukowuwuh, kepada Pemerintah Desa Sukowuwuh dirasakan belum maksimal, belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Perwakilan FKMD Sukowuwuh yang lain (Suherman) meminta penjelasan kepada Camat Bener terkait tindak lanjut apa yang harus dilakukan baik secara administrasi maupun keuangan. Suherman juga menyatakan bahwa dirinya merasa kecewa atas kinerja pengawasan yang dilakukan oleh BPD Sukowuwuh yang dinilai kurang maksimal.

Camat Bener (Vivin Suryandari Feriyani, S.STP.M.M) menjelaskan bahwa terkait LHP Inspektorat kepada Pemdes Sukowuwuh, bahwa SKPD Kecamatan Bener tidak menerima LHP tersebut, hanya menerima hasil koreksi interen Isnpektorat saja. Pada kesempatan tersebut Camat Bener menjelaskan beberapa hal Pertama tentang alur penyusunan APBDes, Sumber sumber APBDes, mekanisme penggunaannya, sistim laporan pertanggung jawaban, serta metode pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Camat Bener kepada 28 Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Bener. namun demikian Camat Bener berjanji akan melakukan kontrol dan pendampingan  lebih intensif lagi terkait pengelolaan APBDes bagi 28 yang ada di Kecamatan Bener. (Bener Super)  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment